Anies Pastikan Pemprov DKI Ambil Alih Pengelolaan Air

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Tim Evaluasi Tata Kelola Air yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah telah menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pengelolaan air di Jakarta. 

Anies mengatakan, rekomendasi yang diberikan adalah agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengambilalihan pengelolaan air dari pihak swasta.

"Keputusan ini sekaligus untuk mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih,” ujarnya, saat melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2). 

Dijelaskan Anies, pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai hak dasar warga Jakarta adalah prioritas. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta ingin melakukan optimalisasi dalam layanan penyediaan air bersih. 

"Kita akan melakukan langkah-langkah teknis lanjutan sesuai dengan semangat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85 Tahun 2013, dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum," terangnya. 

Sementara, anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air yang berasal dari kalangan profesional, Nila Ardhianie menuturkan, keputusan yang diambil telah melalui kajian komprehensif, termasuk kaitannya dengan perjanjian yang pernah dilakukan dengan PT Pam Lyonnaise Jaya (Palyja) maupun PT Aetra Air Jakarta. 

"Kami melakukan kajian baik dari aspek hukum, ekonomi, serta optimalisasi dan keberlanjutan air bersih di Jakarta," tandasnya. 

Untuk diketahui, pembentukan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1149 Tahun 2018. Selain unsur pemerintah, tim ini juga melibatkan kalangan profesional seperti, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Frans Limahelu, Direktur Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG), Mohammad Mova Al'Afghani, serta Tatak Ujiyati.(p/ab)